20A. Perguruan tinggi memiliki dokumen formal Rencana Strategis dan menetapkan peta jalan Pengabdian kepada Masyarakat di tingkat perguruan tinggi sesuai diferensiasi misinya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau PkM, mencakup aspek:
- Rencana Strategis PkM 2023-2027
- Pedoman PkM
- HKI
- Dana UPPM
- Kerjasama (Hibah Eksternal)
20B. Perguruan tinggi memiliki pedoman Pengabdian kepada Masyarakat yang mencakup aspek:
- Pedoman PkM
- Dokumentasi Peningkatan Kompetensi Dosen
- Dokumentasi Tindak Lanjut Hasil PkM
21A. Perguruan Tinggi menyelenggarakan proses PkM yang berintegritas mencakup 6 aspek:
- Proses PkM
- HKI
- Video dokumenter
21B. Perguruan tinggi menunjukkan budaya Pengabdian kepada Masyarakat, yang mencakup aspek:
- Theological Colloquium “Gereja dan Teologi Publik”
- Medan Urban Mission Conference II
- Laporan Acara YLC III “The Sanctuary”
22A. Perguruan tinggi menunjukkan hasil analisis terhadap ketercapaian luaran Pengabdian kepada Masyarakat yang mencakup aspek: Luaran dan Capaian
- Daftar PkM Dosen
- Artikel Mahasiswa M.Min di Jurnal PkM (Pak Soegiarto)
- Realisasi Pendanaan
- Kerjasama
- Gerobak Pintar
- Intermissio
- Emmaus Center
- CLiPS
- Pendanaan Sponsor untuk YLC III
22B. Perguruan tinggi menunjukkan hasil analisis terhadap luaran Pengabdian kepada Masyarakat sesuai pilihan diferensiasi misi perguruan tingginya yang fokus dalam bidang pendidikan atau penelitian atau Pengabdian kepada Masyarakat, berupa rekognisi sesuai bidang keilmuan. Luaran dan Capaian
23A. Perguruan tinggi mendapatkan pengakuan kepakaran profesional baik secara individu maupun lembaga dari masyarakat, pemerintah dan industri. Dampak
- Data kinerja (masukan per poin, berikut dokumen pendukung)
23B. Karya dosen tetap atau bersama mahasiswa yang terekognisi/diterapkan masyarakat. Dampak
- Sertifikat HKI
- Bukti penggunaan produk
- Drama Musikal Lentera yang Menyala
- Contoh buku Life Expedition
- Spiritualitas Pastoral (repository sttaa)