Kuliah Umum “Memutus Mata Rantai Korupsi di Indonesia” 28 Agustus 2017

Pada hari Senin, 28 Agustus 2017, kembali diadakan kuliah umum di kampus STT Amanat Agung, kali ini dengan tema “MEMUTUS MATA RANTAI KORUPSI DI INDONESIA.” Pembicara dalam kuliah umum ini adalah Bpk. Dr. Thony Saut Situmorang, salah satu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

Mengawali kuliahnya, Dr. Saut memaparkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2015 mengalami peningkatan 2 poin dari tahun sebelumnya, menjadi 36. Di tahun 2016, IPK Indonesia naik 1 poin menjadi 37. Tren positif ini patut disyukuri, namun masih harus terus ditingkatkan. Sebagai perbandingan, angka ini masih berada di bawah rata-rata IPK negara-negara ASEAN. Selanjutnya, Dr. Saut menjelaskan lima tugas utama KPK, yaitu koordinasi, supervisi, monitor, pencegahan, dan penindakan demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum dan  menurunkan tingkat korupsi. Dr. Saut juga menekankan pentingnya memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sedini mungkin. Beliau memaparkan berbagai kampanye dan inisiatif yang terus dilakukan untuk menyosialisasikan budaya antikorupsi secara kreatif kepada masyakarat, misalnya melalui sayembara dan festival lagu antikorupsi, gerakan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), pendidikan antikorupsi bagi siswa Taman Kanak-Kanak dan PAUD, dsb.

Di akhir kuliahnya, Dr. Saut menegaskan bahwa tugas memerangi korupsi di Indonesia bukanlah tugas KPK semata, melainkan tugas seluruh elemen bangsa Indonesia. Karena itu, beliau mengajak STT Amanat Agung sebagai sebuah institusi pendidikan dan seluruh mahasiswa-mahasiswi yang akan terjun ke dalam dunia pelayanan dan pendidikan untuk berperan aktif dalam memberikan keteladanan dan pendidikan antikorupsi bagi segenap umat dan masyarakat Indonesia.

 

 

Dilihat: 2138
Cetak