Kehidupan Asrama

Semua mahasiswa program Sarjana Teologi dan Magister Divinitas yang belum berkeluarga diwajibkan tinggal di asrama, supaya dapat belajar prinsip pemuridan dalam kehidupan berasrama. Mahasiswa program Sarjana Teologi/ Magister Divinitas yang sudah berkeluarga atau mahasiswa program Magister Ministry / Magister Teologi harus tinggal di luar kampus. (Sebagai pengecualian, mahasiswa program Sarjana Teologi dan Magister Divinitas dari luar kota dapat mengajukan penggunaan asrama mahasiswa berkeluarga yang sangat terbatas jumlahnya. STTAA sama sekali tidak menyediakan asrama bagi mahasiswa program Magister Ministry/Magister Teologi baik yang belum, maupun yang sudah, berkeluarga). Dalam kehidupan berasrama digunakan sistem kepala kamar dan mahasiswa senior. Tugas utama kepala kamar adalah memberikan bimbingan kepada teman sekamar, sedangkan mahasiswa senior bertanggung jawab atas semua kamar yang terdapat di setiap asrama.

Para mahasiswa diharapkan mematuhi beberapa ketentuan seperti berikut :

  1. Para mahasiswa diberikan jam keluar dari asrama setiap hari Kamis dari pukul 13:30 hingga 17:30, sedangkan hari Sabtu dan Minggu digunakan untuk pelayanan.
  2. Mahasiswa dilarang menggunakan kata-kata yang tidak sopan, memfitnah, menyindir atau gosip (baik motif bersenda gurau atau sengaja).
  3. Pengaturan kamar untuk para mahasiswa ditetapkan oleh pihak sekolah, mahasiswa tidak diperkenankan untuk pindah kamar sendiri.
  4. Hendaknya mahasiswa menjaga kebersihan dan kerapian di kamar, tempat tidur, dan meja masing-masing.
  5. Kecuali mendapat izin, para mahasiswa tidak diperkenankan untuk membawa masuk sanak keluarga/ teman ke dalam asrama.
  6. Setiap jam tidur dan bangun harus sesuai dengan waktu yang ditentukan. Semua lampu di kamar harus dipadamkan pada waktu yang ditentukan.
  7. Mahasiswa harus menjaga ketenangan di asrama dan dilarang memutar perangkat audio dengan suara yang keras.
  8. Mahasiswa yang menggunakan peralatan yang memakai listrik seperti tape/radio, komputer, dll. wajib melaporkan kepada Waket Bidang Keuangan.
Dilihat: 9075
Cetak