Praktik Pelayanan Mahasiswa

Di Sekolah Tinggi Teologi Amanat Agung, kami percaya bahwa mahasiswa/i perlu mengasah jiwa gembala dan mengaplikasikan langsung pengetahuan teologis yang mereka peroleh di kelas. Oleh karena itu, mahasiswa/i STT Amanat Agung diwajibkan menjalani berbagai pelayanan di Jakarta dan sekitarnya, bahkan di luar kota. Secara rutin, STT Amanat Agung menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan mahasiswa dalam penginjilan/pelayanan misi ke berbagai daerah di Indonesia.

Mahasiswa tahun pertama akan diperbantukan dalam pelayanan gerejawi pada hari Sabtu dan/atau Minggu. Setiap tahun STT Amanat Agung menerima permintaan dari berbagai gereja untuk menempatkan mahasiswa di gereja-gereja tersebut. Bagi gereja yang ingin mengundang para mahasiswa untuk mengambil bagian dalam pelayanan dapat menghubungi Puket Bidang Kemahasiswaan dan Pelayanan.

 

Praktik Akhir Pekan
Di STT Amanat Agung, mahasiswa/i semester 1 dan 2 akan diperbantukan ke berbagai denominasi gereja sahabat. Sementara itu, mahasiswa/i semester 3 ke atas diwajibkan praktik akhir pekan (hari Sabtu dan/atau Minggu) ke berbagai denominasi gereja sesuai yang ditentukan oleh pihak sekolah.

Praktik 2 Bulan 
Mahasiswa/i juga diwajibkan turut serta dalam pelayanan intensif selama liburan bulan Juni-Juli. Mahasiswa/i tingkat 1 biasanya akan dilibatkan dalam pelayanan pekabaran Injil atau live in di pedalaman. Mahasiswa tingkat 2 ke atas menjalani praktik 2 bulan. Mahasiswa/i program S.Th. diwajibkan menjalani praktik 2 bulan sebanyak 2 kali sementara mahasiswa/i program M.Div. diwajibkan menjalani praktik 2 bulan sebanyak 1 kali saja. Pihak sekolah berhak menempatkan mahasiswa/i di berbagai gereja di dalam maupun di luar pulau Jawa. Melalui pelayanan intensif ini mahasiswa/i diharapkan memperoleh bekal praktis yang mendukung pengetahuan dan kecakapan mereka di masa mendatang.

Praktik 1 Tahun
Pelayanan praktik 1 tahun merupakan persyaratan akhir untuk menyelesaikan program S.Th. atau M.Div. di STT Amanat Agung. Nilai akhir praktik pelayanan 1 tahun ini adalah LULUS atau TIDAK LULUS (tanpa angka kualitas). Mahasiswa yang tidak lulus praktik pelayanan 1 tahun ini akan dinyatakan gagal dalam perkuliahan dan tidak akan diwisuda.

Dilihat: 6482
Cetak