Kesepakatan Kerja Sama (MoU) antara STT Amanat Agung (STTAA) dengan Gereja Kristen Protestan Kehidupan Rohani (GKPKR)

Pada Senin, 27 Mei 2024, telah ditandatangani Kesepakatan Kerja Sama (MoU) antara STT Amanat Agung (STTAA) dengan Gereja Kristen Protestan Kehidupan Rohani (GKPKR) di kampus STTAA. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat GKPKR, Bpk. Jakub W. Budiman dan Sekretaris Umum, Ibu Carolina, mewakili GKPKR menandatangani MoU ini. Sedangkan STTAA diwakili oleh Ibu Ketua, Pdt. Dr. Casthelia Kartika, dan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Hubungan Gerejawi, Pdt. Dr. Surif. Diharapkan melalui MoU ini, kedua institusi dapat saling mendukung untuk mengembangkan pelayanan bersama berlandaskan kemitraan yang saling memberdayakan.

 


Cetak