Program Sertifikat Teologi adalah program non gelar yang diselenggarakan oleh STT Amanat Agung bagi orang Kristen yang berminat mengenal dan memperdalam teologi Kristen serta ingin memperlengkapi diri untuk pelayanan dalam gereja dan masyarakat namun tidak bermaksud menjadi hamba Tuhan penuh waktu.
Persyaratan
- Calon mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
- Calon mahasiswa memiliki keterlibatan pelayanan di gereja atau lembaga Kristen lainnya.
- Calon mahasiswa telah dibaptis dewasa atau sidi.
- Calon mahasiswa melengkapi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi lainnya, serta mengikuti wawancara.
- Calon mahasiswa membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,-
Prosedur Pendaftaran
- Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link berikut: Klik di sini, atau mengambil formulir pendaftaran di kampus STT Amanat Agung, Jl. Kedoya Raya No. 18, Jakarta Barat, atau mengunduh formulir berikut ini:
- Formulir dapat diisi langsung dengan apps Acrobat Reader, Chrome, atau apps lainnya, lalu dikirimkan dalam bentuk file (softcopy) ke alamat e-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau melalui WA ke nomor 082221111377
(Ibu Yenny, M.Div.) - Bagian Admisi akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen dan meminta kelengkapan yang masih kurang.
Apabila dipandang sudah lengkap, maka STT Amanat Agung akan mengirimkan Surat Lulus Seleksi Administratif dan calon mahasiswa akan dijadwalkan untuk mengikuti tes dan wawancara.
CATATAN: TES DAN WAWANCARA PMB TAHUN AJARAN 2023/2024 AKAN DIADAKAN SECARA REALTIME (Online); CALON MAHASISWA TIDAK PERLU HADIR DI KAMPUS STT AMANAT AGUNG DI JAKARTA.
Perkiraan Biaya Studi*
- Formulir pendaftaran: Rp300.000,-
- Jas almamater: Rp1.000.000,-
- Kartu mahasiswa/perpustakaan: Rp100.000,-
- Administrasi: Rp500.000,- per semester
- Biaya kuliah: Rp500.000,- per mata kuliah
- Biaya upacara kelulusan: Rp500.000,-
*STTAA berhak sewaktu-waktu melakukan penyesuaian biaya-biaya dimaksud di atas apabila diperlukan.
Kurikulum
- Tenggat waktu studi program Sertifikat Teologi adalah 1-4 tahun.
- Untuk menyelesaikan program, mahasiswa harus menyelesaikan beban studi 32 sks dengan perincian sbb:
a. Kelompok Mata Kuliah Wajib (15 SKS)
b. Kelompok Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi (17 SKS) - Kelompok Mata kuliah Wajib adalah kelompok mata kuliah yang harus diambil oleh setiap mahasiswa Program Sertifikat, yang terdiri dari:
Kode Mata Kuliah SKS Semester BBL 106 Pengantar Perjanjian Baru 3 Ganjil BBL 107 Pengantar Perjanjian Lama 3 Ganjil SHM 209 Teologi Sistematika II: Kristus dan Keselamatan 3 Genap SHM 210 Teologi Sistematika III: Roh Kudus, Alkitab, dan Gereja 3 Genap SHM 111 Teologi Sistematika IV: Akhir Zaman 3 Ganjil - Kelompok Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi adalah kelompok mata kuliah yang harus diambil berdasarkan konsentrasinya masing-masing.
a. Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Pelayanan Gerejawi
Kode Mata Kuliah SKS Semester PRP 113 Teologi Pastoral 2 Ganjil PRP 109 Pelayanan Anak 2 Ganjil PRP 211 Pendampingan dan Konseling Pastoral 3 Genap PDK 210 Strategi Pembelajaran 3 Genap PRP 202 Gereja dan Pemuridan 2 Genap PRP 105 Ibadah dan Liturgi 3 Ganjil PRP 110 Pelayanan Kaum Muda Transformatif 3 Ganjil PRP 108 Kepemimpinan Transformatif Ganjil PDK 105 Pembinaan Jemaat Dewasa Ganjil
b. Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Pendidikan KristenKode Mata Kuliah SKS Semester PRP 109 Pelayanan Anak 2 Ganjil PDK 210 Strategi Pembelajaran 3 Genap PDK 211 Teori Belajar 2 Genap PRP 110 Pelayanan Kaum muda Transformatif 3 Ganjil PDK 103 Kurikulum Pendidikan Kristen 2 Ganjil PDK 109 Strategi Instruksional dan Metode Mengajar 2 Ganjil PDK 105 Pembinaan Jemaat Dewasa 2 Ganjil PDK 108 Seni dalam Pendidikan 2 Ganjil PDK 202 Isu-Isu Kontemporer dalam Pendidikan Kristen di Indonesia 3 Ganjil
Ketentuan Akademik dan Perkuliahan
- Setiap semester mahasiswa program Sertifikat Teologi diharuskan mengambil minimal 4 sks dan maksimal 16 sks.
- Jika dalam semester tertentu selama studi mahasiswa mempunyai halangan sehingga tidak dapat mengikuti perkuliahan, mahasiswa harus mengajukan permohonan cuti akademik kepada Kaprodi Strata-1 Teologi (S.Th.). Ketentuan pengajuan cuti akademik mengacu pada Peraturan Studi Program Studi Strata-1 Teologi.
- Waktu cuti akademik tetap diperhitungkan dalam penentuan tenggat waktu studi kecuali karena pertimbangan khusus yang diputuskan dalam rapat STT Amanat Agung.
- Mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) seperti mahasiswa lainnya sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
- Mahasiswa wajib menaati Tata Tertib Perkuliahan yang berlaku.
- Standar beban tugas mata kuliah dalam program Sertifikat Teologi dibedakan dari program gelar Strata-1 Teologi di mana beban tugas program Sertifikat Teologi tidak sebanyak program gelar.
- STT Amanat Agung menyelenggarakan Upacara Kelulusan untuk pemberikan Sertifikat Teologi bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan semua tuntutan program dan dinyatakan lulus.
- Mahasiswa yang telah lulus menerima Sertifikat Teologi dan Transkrip Akademik.
- Transkrip Akademik memuat keterangan mengenai beban studi yang telah diselesaikan seperti: nama mata kuliah, bobot sks dan prestasi.
- Nilai yang diperoleh mahasiswa dalam program Sertifikat Teologi tidak dapat ditransfer ke program studi lain di STTAA.
- Bila mahasiswa ingin berpindah ke program lain yang diselenggarakan oleh STT Amanat Agung, mahasiswa harus mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.