Audit/Pendengar

STT Amanat Agung membuka kesempatan bagi orang Kristen untuk mengikuti kuliah sebagai mahasiswa pendengar (audit).

Ketentuan Akademik dan Perkuliahan
  1. Mahasiswa harus mengisi lembar pengambilan mata kuliah.
  2. Lembar pengambilan mata kuliah harus ditandatangani oleh Kaprodi S.Th.
  3. Mahasiswa diizinkan mengambil audit dalam sebanyak-banyaknya 3 mata kuliah setiap semester.
  4. Mahasiswa tidak dapat mengambil audit dalam mata kuliah yang bersifat keahlian musik seperti Praktek Individual Mayor (Piano dan Vokal) dan Praktek Individual Minor (Piano, Vokal dan Instrumen).
  5. Mahasiswa wajib menaati Tata Tertib Perkuliahan yang berlaku.
  6. Mahasiswa harus hadir dalam kelas tepat waktu dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti perkuliahan.
  7. Ketidak-hadiran (absensi) mahasiswa tidak boleh melebihi 25% (setara 4 kali pertemuan sesuai bobot sks mata kuliah) jadwal tata mukamata kuliah per semester. Mahasiswa yang ketidak-hadirannya melebihi 25% dapat dinilai tidak sungguh-sungguh dalam mengikuti perkuliahan.
  8. Terhadap mahasiswa tidak sungguh-sungguh dalam mengikuti perkuliahan,  Kaprodi S.Th. akan mempertimbangkan pendaftaran kembali mahasiswa tersebut sebagai mahasiswa pendengar pada semester lainnya.
  9. Mahasiswa pendengar tidak memiliki hak untuk bertanya dalam kelas atau untuk mendapatkan bimbingan pribadi dari dosen pengajar kecuali diizinkan oleh dosen pengajar yang bersangkutan.
Biaya Kuliah dan Fasilitas
  1. Biaya kuliah satu SKS ditetapkan berdasarkan keputusan Puket Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi.
  2. Mahasiswa tidak mempunyai hak untuk meminjam buku perpustakaan, menggunakan laboratorium komputer, atau fasilitas lain yang sejenis.

Cetak  

Berita Terbaru

MoU antara STT Amanat Agung dengan Hapdong Theological Seminary MoU antara STT Amanat Agung dengan Hapdong Theological Seminary Pada Senin, 30 September 2024, STT Amanat Agung dan Hapdong Theological Seminary bersepakat melakukan kerja sama. Memorandum of...
Ketua STT Amanat Agung di The 4th Lausanne Congress, Incheon-Korea Selatan Ketua STT Amanat Agung di The 4th Lausanne Congress, Incheon-Korea Selatan Ketua STT Amanat Agung, Pdt. Casthelia Kartika, D.Th. bersama suami, Bpk. Robby Indarjono, M.Div. (dosen misi STTAA) menghadiri...
Virtual Book Launch Buku Bunga Rampai Dosen STTAA “Gereja bagi Semua" Virtual Book Launch Buku Bunga Rampai Dosen STTAA “Gereja bagi Semua Literatur STT Amanat Agung telah menyelenggarakan Virtual Book Launch Buku Bunga Rampai Dosen STTAA “Gereja bagi Semua" pada...
Telah terbit buku "Gereja bagi Semua"! Telah terbit buku Telah terbit buku "Gereja bagi Semua"!Buku ini merupakan kumpulan tulisan dosen STT Amanat Agung yang menyoroti berbagai aspek dari...
MoU antara STT Amanat Agung dengan STFT Jakarta MoU antara STT Amanat Agung dengan STFT Jakarta Pada Selasa, 17 September 2024, STT Amanat Agung dan STFT Jakarta bersepakat melakukan kerja sama. Nota Kesepahaman ditandatangani...
Webinar Biblika "Elijah and Mental Health" Webinar Biblika Pusat Studi Biblika (PSB) STT Amanat Agung telah menyelenggarakan sebuah Webinar Biblika dengan tema "Elijah and Mental Health"...
Kunjungan Studi Banding dari STT Moriah Kunjungan Studi Banding dari STT Moriah Pada Selasa, 27 Agustus 2024, STT Amanat Agung menerima kunjungan STT Moriah yang dipimpin oleh Ketua STT Moriah, Dr. Antonius Missa,...