MoU antara STT Amanat Agung dan Sinode Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG)

Pada Rabu, 6 Agustus 2025, STT Amanat Agung dan Sinode Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG) bersepakat memulai kerja sama. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ditandatangani oleh Ketua STT Amanat Agung, Pdt. Casthelia Kartika, D.Th., dan Sekretaris Umum Sinode GPIG, Pdt. Elen S. Waney. Turut menandatangani sebagai saksi adalah Wakil Ketua 1 Bidang Akademik STT Amanat Agung, Pdt. Jonly Joihin, S.H., Ph.D., dan Wakil Ketua 1 Sinode GPIG, Pdt. Agustina Tololiu. Kiranya kerja sama ini semakin mengembangkan pelayanan masing-masing dan memajukan pekerjaan Tuhan di Indonesia.

 


Cetak