Pada Senin, 26 Mei 2025, STT Amanat Agung dan Sinode Gereja Kristus bersepakat memulai kerja sama. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ditandatangani oleh Ketua STT Amanat Agung, Pdt. Casthelia Kartika, D.Th., dan Ketua Umum BPMS Gereja Kristus, Pdt. Taryono, M.Th. Turut menandatangani sebagai saksi adalah Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Hubungan Gerejawi STT Amanat Agung, Pdt. Surif, S.T., D.Th., dan Sekretaris Umum BPMS Gereja Kristus, Pdt. Handri Rusli, S.Th. Hadir juga dalam pertemuan ini, Pdt. Jonly Joihin, S.H, Ph.D., Waket 1 Bidang Akademik, dan Pdt. Lie Han Ing, M.Min., M.Th., Waket 2 Bidang Administrasi, serta Pdt. Haposan Surianto, M.Th., Ketua Bidang II BPMS Gereja Kristus, yang juga adalah alumni STT Amanat Agung. Kiranya kerja sama ini semakin mengembangkan pelayanan masing-masing dalam semangat kolaborasi.